PT Suprabari Mapanindo Mineral (SMM) didirikan pada tanggal 13 Juni 1991. SMM menandatangani kontrak batubara generasi ketiga dengan pemerintah Indonesia (‘Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara’, ‘PKP2B’) pada bulan November 1997.
Berfokus pada bisnis pertambangan batubara, SMM telah menjadi perusahaan penanaman modal asing sejak tahun 2007. Pada tanggal 23 Maret 2017, PT United Tractors, Tbk. (UNTR) dan PT Pamapersada Nusantara melalui anak usahanya, PT Tuah Turangga Agung (TTA), resmi mengakuisisi 80,1% sahamnya. Dengan akuisisi ini, SMM memperluas kepemilikan tambangnya di Indonesia. Pemilik perusahaan saat ini adalah TTA sebesar 80,1% saham dan ICRA SMM Pty. Ltd. sebesar 19,9% saham.
Area pertambangan SMM di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah memiliki luas total 23.940 Ha, terdiri dari empat blok pertambangan: Sekako, Lemo, Pendreh dan Mosak.
SMM memproduksi batubara kokas, juga dikenal sebagai batubara metalurgi, yang digunakan untuk membuat kokas, bahan penting dalam produksi baja. Pada tahun 2019 SMM telah berhasil memproduksi 2,3 Mio ton batubara kokas, menjadikannya salah satu produsen batubara kokas terbesar di Indonesia. Untuk menarik pasar internasional, Turangga Resources mendirikan anak perusahaan yang berbasis di Singapura, Cipta Coal Trading Pte. Ltd. Anak perusahaan ini bertanggung jawab untuk memasarkan produk batubara SMM secara global dan langsung kepada pengguna.